Penyadapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dinilai tidak dibenarkan karena selain melanggar hak asasi manusia (HAM), juga UUD Pasal 28 huruf f.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan memata-matai maupun menyadap pengguna internet ke semua orang tanpa alasan yang jelas tidak dapat dibenarkan.
"Hanya pihak yang mendapat amanat untuk dapat menyadaplah yang boleh, namun itu pun untuk kasus-kasus tertentu seperti korupsi, narkoba maupun terorisme," tegasnya kepada merdeka.com, Sabtu (26/10).
Pemerintah Indonesia, menurut Citizen Lab, dituding telah memata-matai pengguna internet nya secara diam-diam dan tidak transparan. Citizen Lab punya bukti kuat dalam melontarkan tuduhan tersebut, melalui riset yang telah mereka lakukan.
Menurut organisasi yang memang concern pada masalah surveillance itu, ada fakta-fakta bahwa Pemerintah Indonesia telah menggunakan suatu teknologi, software, dan servis pengawasan, untuk memata-matai 115 juta pengguna internet di Indonesia.
Ronald Deibert, Director Citizen Lab, di acara Internet Governance Forum (IGF) 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center, mengatakan didapat fakta bahwa Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah menandatangani kontrak senilai USD 6,7 miliar dengan Gamma TSE untuk mengimpor alat-alat untuk melakukan penyadapan.
Namun, informasi itu tidak dipublikasikan kepada masyarakat Indonesia oleh Badan Intelejen Strategis (BAIS). Gamma TSE adalah bagian dari perusahaan Gamma Group International yang membuat program FinFisher, yaitu software mata-mata yang dapat digunakan untuk melakukan intersepsi secara legal.
"Berdasarkan riset, kami menemukan bahwa ada server komputer untuk FinSpy yang berlokasi di Indonesia," ungkap Ronald. Ditambahkannya, dari temuan Citizen Lab didapat informasi bahwa FinFisher ditemukan di beberapa ISP di Indonesia seperti PT Telkom, PT Matrixnet Global dan Biznet.
Produk FinFisher sendiri biasanya dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk aparat penegakan hukum dan badan-badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris.
Sumber — http://web.atjehcyber.net/2013/10/data:blog.url#ixzz2ivbqkL85
Follow us: @ACWnet on Twitter